bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Wednesday 16 March 2016

Bupati Muda Budak Narkoba

Assalaamu 'alaikum
Salam Rahayu dan Damai selalu.

Sahabatku yang baik hati, Narkoba dalam agama apapun dilarang karena merusak saraf dan merusak mata, ya ..mata pencaharian. Dalam islam jelas jelas dilarang.

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)," (QS. Al-Maadiah: 90-91).

Narkoba sudah kita ketahui bersama bagaimana dampak bahayanya. Narkoba dapat merusak jiwa dan akal seseorang. Berbagai efek berbahaya sudah banyak dijelaskan oleh pakar kesehatan. Begitu pula mengenai hukum penggunaan narkoba telah dijelaskan oleh para ulama madzhab sejak masa silam.

Pengertian Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Istilah lainnya adalah Napza [narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.

Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi terhadap narkotika.

Dalam istilah para ulama, narkoba ini masuk dalam pembahasan mufattirot (pembuat lemah) atau mukhoddirot (pembuat mati rasa).

Bahaya Narkoba

Pengaruh narkoba secara umum ada tiga:

1. Depresan

Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh.
Dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, member rasa bahagia dan bahkanmembuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri.

2. Stimulan

Merangsang sistem saraf pusat danmeningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran.
Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan.

3. Halusinogen

Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.
Seorang pakar kesehatan pernah mengatakan, “Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.”


Liputan6.com, Jakarta- Wajahnya kusut, sorot matanya layu. Menggunakan kemeja biru keabu-abuan, Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) digelandang ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat di Cawang, Jakarta  Timur.

Bupati yang masih berusia 28 tahun itu diterbangkan dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, gara-gara tersangkut narkoba. Ia ditangkap bersama 4 temannya saat tengah pesta narkoba di kediamannya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel.

Tak heran saat tiba di BNN, kondisi AWN masih dalam pengaruh obat terlarang atau fly sehingga belum dapat dimintai keterangan. Kondisinya ini membuat petugas BNN tidak memborgol AWN, selain juga karena jabatannya sebagai kepala daerah.

"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh penggunaan narkoba. Belum bisa dimintai komentar," ujar Kepala BNN Budi Waseso yang akrab disapa Buwas di kantor BNN, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, saat dimintai keterangan AWN tidak dapat menjawab pertanyaan BNN. "Percuma kalau ditanya juga nanti dia ngah ngoh," ujar Buwas.
Penangkapan AWN sangat mengejutkan. Pasalnya, dia bukan orang biasa. AWN adalah Bupati Ogan Ilir yang baru saja dilantik 17 Februari lalu. Penangkapan AWN ini sekaligus menjadi bukti bahwa narkoba telah merasuk hingga ke pejabat sekelas pemimpin daerah, yang seharusnya memberikan contoh baik kepada rakyatnya.

Kini yang menjadi pertanyaan, kenapa AWN lolos dalam pilkada? Siapa yang meloloskannya?

Hasil penyelidikan sementara, AWN mulai mengonsumsi narkoba sejak 5 tahun lalu. Seharusnya, dengan rentang waktu yang demikian lama AWN bisa terdeteksi menggunakan narkoba.

Penyelidikan pun berkembang. Muncul dugaan tim medis memberikan keterangan palsu saat memeriksa kesehatan para kontestan Pilkada Ogan Ilir. "Karena ini sama saja memberikan keterangan palsu. Nanti akan ada hasil pengembangan," ujar Buwas.

Konsumsi Narkoba Setelah Dilantik
AWN merupakan putra mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya. Dia ditangkap Minggu 13 Maret 2016 malam di kediaman orangtuanya.

Penangkapan sempat diwarnai penghadangan oleh petugas keamanan kompleks perumahan dan juga keluarga AWN. Petugas BNN tiba di rumah AWN sejak pukul 18.30 WIB. Namun karena dihalangi petugas keamanan komplek, petugas BNN baru bisa masuk rumah AWN sekitar pukul 22.00 WIB dengan cara mendobrak pintu.

Petugas lalu mengamankan seluruh penghuni rumah dan mengetes urine mereka. Petugas juga menggeledah setiap sudut rumah. Tapi, penggeledahan belum membuahkan hasil, baik barang bukti berupa narkoba ataupun alat isap sabu.

Selain AWN, BNN mengamankan 2 tetangga AWN, yaitu Ican dan Murdani. Keduanya diduga merupakan kurir narkoba yang bertugas mengambil dan mengantarkan paket narkoba pesanan bupati kelahiran 1988 itu. Total ada 9 orang yang digelandang ke BNN Sumsel saat itu, termasuk AWN.

BNN mengungkapkan, telah memantau gerak-gerik AWN sejak tiga bulan lalu. Menurut salah satu petugas BNN yang tak mau disebutkan namanya, AWN bahkan sempat memakai narkoba jenis sabu setelah dilantik jadi bupati sebulan lalu.

"Jelas sekali terlihat di wajahnya kalau habis pakai. Dia mengonsumsi narkoba setiap hari. Dapatnya dari Murdani, kurirnya," ujar petugas BNN itu.

Namun, BNN tidak bisa serta merta menangkap AWN karena kediamannya selalu dijaga ketat petugas keamanan dan Satpol PP.

Meski belum menemukan barang bukti, namun hasil tes urine yang langsung dilakukan di rumah AWN saat penangkapan, menunjukkan AWN dan 4 kaki tangnnya positif narkoba.

Akibat perbuatannya itu, AWN bersama 4 temannya: MU (tangan kanan bupati), DA (PNS Dinkes Kaputan Ogan Kemering Ulu Timur), JU (sekuriti rumah pribadi bupati), dan ICN alias FA alias ICL (PNS rumah sakit jiwa di Palembang) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Memalukan Citra Aparatur Negara
Budi Waseso mengatakan, penangkapan aparatur sipil negara itu sudah ditindaklanjuti ke kementerian terkait. Seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sudah lapor Mendagri dan Menpan RB. Silakan koordinasi dengan Pak Menteri," ucap Buwas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menunjuk Wakil Bupati Ogan Ilir  Pandji Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan AWN.

"Untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan daerah akan memandatkan kepada wakilnya," ucap Mendagri di Batam, Senin 14 Maret 2016.

Tjahjo menegaskan, kasus narkoba yang membelit AWN memalukan citra aparatur negara. Ia mengaku kecewa dan sedih karena sebagai kepala daerah, bupati termuda di Indonesia itu seharusnya bisa memimpin masyarakat dengan benar. Karena itu, Tjahjo mendorong agar DPRD Kabupaten Ogan Ilir memakzulkan AWN.

"Begitu BNN resmi menyampaikan, ya mohon maaf agar DPRD memberhentikan dengan mekanisme pemakzulan," ucap Tjahjo.

Mendagri juga meminta agar BNN dan kepolisian menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas keluarnya surat keterangan sehat dan bebas narkoba sebagai syarat mengikuti pilkada. Menurut Tjahjo, persyaratan tersebut dibuat bukan untuk formalitas karena narkoba memang merusak negara dan bangsa.

"Siapa dokternya, rumah sakitnya apa, karena persyaratan bebas narkoba itu penting," ujar Tjahjo.
Merespons hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir An Nahrir mengungkapkan, hasil tes kesehatan AWN memang bermasalah saat mengikuti tes.

KPU mewajibkan seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah mengikuti uji kesehatan sebagai salah satu syarat. Dari 6 orang yang maju di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, hanya AWN alias Ovi yang bermasalah dalam tes tersebut. AWN sampai harus mengulang tes kesehatan sebanyak 2 kali.

"Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel menunjuk Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang sebagai lokasi tes kesehatan. Dari 6 paslon, hanya Ovi yang belum dapat ditentukan, sehingga perlu dilakukan penelusuran ulang," ujar Nahrir kepada Liputan6.com, Selasa (15/3/2016).

Selepas tes ulang itu, RSMH mengeluarkan surat rekomendasi pada 3 Agustus 2015. Dalam surat itu dinyatakan bahwa AWN memenuhi syarat untuk maju ke Pilkada 2015.

"Kesehatan jasmani dan rohani itu menjadi dasar salah satu syarat dan Ovi memenuhi syarat tersebut," ucap Nahrir.

Nahrir menegaskan, kasus seperti itu tidak hanya dialami oleh paslon dari Kabupaten Ogan Ilir saja. Di beberapa kabupaten lain yang menggelar pilkada Desember tahun lalu, ada beberapa paslon yang harus mengulang tes kesehatan. "Bukan hanya di Kabupaten Ogan Ilir saja, tapi di daerah lain juga," kata Nahrir.
Kini, kasus narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi menjadi isu hangat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel). Meski demikian, Gubernur Sumsel Alex Noerdin belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian AWN dari jabatannya.

"Belum mengajukan (pemberhentian), (saya) masih di sini (Palembang). Pulang dari sini baru ya. Ada prosedurnya, ada dalam aturannya," ucap Alex yang melantik AWN sebagai bupati pada 17 Februari 2016 lalu.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mensinyalir Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) tidak hanya sebagai pengguna tapi sebagai pengedar narkotika.

"Katanya jadi dealer (pengedar), bukan hanya pengguna," ujar Luhut di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Itulah ganjaran yang diunduh pengguna narkoba, apakah kita akan ikut-ikutan?

Demikian semoga kita bisa mengambil hikmahnya. Bila ada salah mohon dimaafkan.
Ditunggu koreksi dan pencerahannya.

Salam Rahayu selalu
Wassalaamu 'alaikum

5 komentar:

Unknown said...

mari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup.

Unknown said...

Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
mampir di website ternama I O N Q Q
paling diminati di Indonesia

shanti said...

Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com

Kelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
-Situs Aman dan Terpercaya.
- Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
- Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
- Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
-Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
- 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI

8 Permainan Dalam 1 ID :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66

Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com

Unknown said...


mari coba keberuntungannya bersama kami hanya dengan
deposit minimal 10.000 bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apalagi, segera bergabung bersama kami di F*A*N*S*P*O*K*E*R

Unknown said...


ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
add pin bb 58ab14f5 || ditunggu ya^^

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung, Berilah kami pencerahan dengan arif dan bijak

Facebook| Twitter| Google+| About | Privacy Policy | Sanggahan | Hubungi Kami
laatansabelajar ~ Copyright © 2016 by CB